Wallprinting sebagai alternatif pengganti wallpaper…

Hari minggu sore kemaren ketika sedang bersantai bersama keluarga, tiba-tiba datang seorang 2 orang lelaki yang mengetuk pintu dan mencoba menawarkan jasa… Awalnya sempet bingung juga akan jasa yang ditawarkannya, karena dia cuma bilang akan memberikan jasa gratis wallprinting…

Wallprinting??? Apaan tuch??? Saya sempet bilang tuk menolaknya, namun ternyata nyonya besar ingin tau lebih banyak, akhirnya disuruh masuklah lelaki tersebut tuk mendemokan produknya…

Lelaki itu meminta saya menyediakan sebidang tembok untuk dia printing motif-motif…Belum sempet saya berpikir, lelaki itu sudah menunjuk salah satu bidang tembok, yang kata dia seh tembok tersebut yang terlihat paling parah, memang seh tembok tersebut terlihat sedikit bergelombang dan terdapat banyak retak-retak rambut….

Lelaki tersebut kemudian mengeluarkan peralatannya, yang saya perhatikan peralatannya tersebut berupa roll yang telah diukir dengan motif-motif dan tinta…Sesuai dengan nuansa rumah saya yang bernuansa hijau, maka lelaki tersebut menuangkan tinta berwarna hijau yang senada dengan tembok rumah saya…Lalu mulailah dia berkerja…

Tak sampai 5 menit lelaki tersebut bekerja, sebidang tembok dengan ukuran sekitar 2,6×2,5 m telah selesai dia kerjakan…Walhasil sebidang tembok yang polos tadi berubah menjadi tembok dengan motif bunga-bunga, layaknya menggunakan wallpaper…Tembok yang awalnya terlihat bergelombang, retak-retak rambut dan sedikit kusam, kini kembali ceria dan segar…

Lelaki tersebut juga mengatakan, kalo tinta tersebut bisa bertahan lebih dari 10 tahun dan tidak akan kusam…Bila kotor, tinggal dilap pakai air juga bisa… Selain itu, tinta tersebut telah dilengkapi dengan anti rayap dan anti jamur, sehingga akan melindungi cat dasarnya…

Melihat bidang yang telah berubah bentuk tersebut, nyonya besar berkeinginan merubah semua tampilan ruang tamu… Setelah bernegosiasi masalah harga, akhirnya diputuskanlah untuk mempergunakan wallprinting seluruh ruang tamu…

Total biaya yang dikeluarkan untuk memprinting sebuah ruang tamu yang berukuran 3x6m sekitar 2jutaan…

Kini ruang tamu rumah berubah menjadi berbunga-bunga…

Anda tertarik mencoba????

Konsultasi Pajak Di Mall

Mulai hari ini kamis 3 Juli 2008 sampai dengan hari minggu 6 Juli
2008
, dibuka pojok pajak di senayan city, jam buka dari jam 10 pagi
ampe jam 10 malem

Pelayanan yang tersedia:
1. Pendaftaran NPWP (kartu NPWP langsung jadi)
2. Cetak ulang kartu NPWP
3. Konsultasi perpajakan

Semua pelayanan tersebut GRATISSS!!!

Jadi yang merasa:
1. belum punya NPWP, silakan daftar dech, sebentar lagi akan
diberlakukan yang punya NPWP bebas fiskal luar negeri…
2. sudah punya NPWP tapi kartunya ilang, silakan minta cetakin aza
disana, nda peduli mo terdaftar di KPP manapun…
3. bingung masalah perpajakan, silakan tanya sepuasnya dengan petugas2
pajak yang hadir disana…

PS:
Pojok pajak juga hadir di area PRJ jg lho….

Pajak, Bersama Anda Membangun Bangsa….

Tulisan ku dibajak orang….

Hari ini lagi iseng-iseng buka google terus masukin ke kata kuncinya username yang biasa saya gunakan didunia maya yaitu “donald56”, ternyata hasilnya lumayan banyak jg yach, ada sekitar 595 hasil penelusuran…

Coba buka-buka perhalamannya ach…

Kebanyakan seh memang tulisan-tulisan dan komentar-komentar saya yang pernah saya tulis di beberapa blog teman serta beberapa forum diskusi…

Tapi ketika sampai di halaman 3, ada sesuatu yang membuat saya bertanya-tanya yaitu, kenapa salah satu tulisan saya ada di situs http://www.infogue.com (http://ekonomi-indonesia-bisnis.infogue.com/bebaskan_bbm_dari_subsidi_) ??? Baca lebih lanjut

BPHTB VS PPh Final PHTB

Bagi yang sering berkecimpung di dunia property alias jual beli rumah atau tanah pasti sudah sangat akrab dengan singkatan BPHTB, tapi bagi orang yang mungkin baru pertama kali ingin membeli rumah pasti akan bertanya-tanya apakah arti BPHTB itu??? Karena setiap kali kita akan membeli rumah atau tanah pasti disuruh membayar BPHTB terlebih dahulu oleh pihak notaris sebelum Akta Jual Beli itu dapat ditanda tangani. Sebagai masyarakat awam hendaknya mencoba memahami terlebih dahulu tentang BPHTB ini karena agar terhindar dari oknum-oknum notaris “nakal” yang terkadang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat ini untuk mengeruk keuntungan…

Sebenarnya apakah yang dimaksud BPHTB itu???

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau yang lebih sering disingkat BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Yang dimaksud perolehan hak disini adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas suatu tanah dan atau bangunan, contohnya ialah melalui jual beli atau warisan.

Baca lebih lanjut

PTKP… PT Apaan Tuch???

Mungkin karena terlalu seringnya saya berkutat dengan istilah-istilah dan singkatan-singkatan di dunia perpajakan, sehingga pernah pada suaat saat memberikan penjelasan kepada salah seorang wajib pajak mengenai cara menghitung Pajak Penghasilan (PPh), saking antusiasnya saya sehingga banyak menggunakan singkatan-singkatan yang mungkin bagi dia masih terasa asing didengar. Sampai pada saat saya menyebut kata PTKP, wajib pajak tersebut langsung memotong penjelasan saya, dia berkata: ” Maaf mas, PT KP itu apaan yach??? Apa hubungan dengan PT KAI???“. Mendengar kalimat itu saya secara spontan tertawa kecil, namun bukan maksud saya untuk mentertawakan pengetahuan wajib pajak tersebut, melainkan mentertawakan diri saya sendiri yang sudah keasyikan menggunakan istilah perpajakan yang mungkin hanya akrab ditelinga orang-orang yang telah lama berkecimpung di dunia perpajakan.

Dari pengalaman tersebutlah, saya ingin berbagi mengenai istilah-istilah yang lazim digunakan di dunia perpajakan yang diawali dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak atau biasa disingkat PTKP Baca lebih lanjut