BPHTB VS PPh Final PHTB

Bagi yang sering berkecimpung di dunia property alias jual beli rumah atau tanah pasti sudah sangat akrab dengan singkatan BPHTB, tapi bagi orang yang mungkin baru pertama kali ingin membeli rumah pasti akan bertanya-tanya apakah arti BPHTB itu??? Karena setiap kali kita akan membeli rumah atau tanah pasti disuruh membayar BPHTB terlebih dahulu oleh pihak notaris sebelum Akta Jual Beli itu dapat ditanda tangani. Sebagai masyarakat awam hendaknya mencoba memahami terlebih dahulu tentang BPHTB ini karena agar terhindar dari oknum-oknum notaris “nakal” yang terkadang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat ini untuk mengeruk keuntungan…

Sebenarnya apakah yang dimaksud BPHTB itu???

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau yang lebih sering disingkat BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan. Yang dimaksud perolehan hak disini adalah perbuatan atau peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas suatu tanah dan atau bangunan, contohnya ialah melalui jual beli atau warisan.

Baca lebih lanjut

PTKP… PT Apaan Tuch???

Mungkin karena terlalu seringnya saya berkutat dengan istilah-istilah dan singkatan-singkatan di dunia perpajakan, sehingga pernah pada suaat saat memberikan penjelasan kepada salah seorang wajib pajak mengenai cara menghitung Pajak Penghasilan (PPh), saking antusiasnya saya sehingga banyak menggunakan singkatan-singkatan yang mungkin bagi dia masih terasa asing didengar. Sampai pada saat saya menyebut kata PTKP, wajib pajak tersebut langsung memotong penjelasan saya, dia berkata: ” Maaf mas, PT KP itu apaan yach??? Apa hubungan dengan PT KAI???“. Mendengar kalimat itu saya secara spontan tertawa kecil, namun bukan maksud saya untuk mentertawakan pengetahuan wajib pajak tersebut, melainkan mentertawakan diri saya sendiri yang sudah keasyikan menggunakan istilah perpajakan yang mungkin hanya akrab ditelinga orang-orang yang telah lama berkecimpung di dunia perpajakan.

Dari pengalaman tersebutlah, saya ingin berbagi mengenai istilah-istilah yang lazim digunakan di dunia perpajakan yang diawali dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak atau biasa disingkat PTKP Baca lebih lanjut

Rugi punya NPWP!!!

Rugi saya punya NPWP!!! Tiap tahun suruh lapor pajak, padahal kan saya sudah dipotong pajaknya sama kantor saya, jadi ngapain juga saya harus laporin lagi, nambah-nambahin kerjaan saya saja!!! Kantor pajak kan seharusnya sudah tau kalo saya sudah dipotong pajaknya oleh kantor, lha wong kantor saya juga laporin pajaknya kok, tiap bulan malah lapornya… Pernah saya kelupaan lapor, eh tiba-tiba ada tagihan pajak kerumah, klo soal nagih denda kantor pajak kayaknya mang paling cepat dech, baru juga lupa lapor sebulan, eh dah dateng tagihannya… Rugi banget dech saya punya NPWP…Nyesel, nyesel banget dech punya NPWP!!!

Sebagian dari kita pasti pernah mendengar atau bahkan mengalami hal-hal tersebut diatas…

Tapi apakah memang rugi punya NPWP???

Baca lebih lanjut

Direktorat Jenderal Pajak, Dulu dan Sekarang (part 3 Tamat)

Seiring gonjang-ganjing reformasi maka angin reformasi pun berhembus di tubuh Direktorat Jenderal Pajak, diawali pada tahun 2002 dengan dibentuknya KPP WP Besar atau biasa disebut juga Large Tax Office (LTO). KPP ini bertugas untuk melayani 200 wajib pajak pembayar pajak terbesar seluruh indonesia. Di KPP ini para pegawainya diberikan tunjangan lebih yang cukup memadai sehingga peluang untuk melakukan tindakan Kolusi bisa diminimalisir. Selain itu KPP tersebut juga menerapkan kode etik yang menyertakan sanksi dan hukuman yang cukup berat. Ingin rasanya bisa masuk menjadi salah satu pegawai di KPP tersebut, namun rupanya seleksi untuk para pegawainya masih dipenuhi oleh unsur-unsur KKN, sehingga mustahil saya bisa kesana.

Setelah sukses peluncuran KPP WP Besar, maka Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan gerakan reformasi selanjutnya yaitu peluncuran KPP Madya dibeberapa kantor wilayah di jakarta. Kembali lagi seleksi yang belum jelas membuat saya kesulitan untuk bisa ditempatkan di salah satu KPP tersebut.

Baru pada tahun 2005 saya bisa berharap lebih, dikarenakan kantor saya dijadikan Baca lebih lanjut

Kemanakah pajak yang telah saya bayar???

Beberapa hari yang lalu ketika pulang dari kantor, pas lagi naik bus feeder sentul, nda sengaja dengar ada dua orang bapak-bapak yang sedang ngobrol…yang menarik perhatian saya adalah ketika salah seorang bapak berbicara seperti ini ” sebenarnya kemana sih pajak yang telah saya bayar selama ini??? saya sudah bayar PBB untuk tahun ini tapi kok masih dapat surat himbauan untuk membayar PBB lagi sih???Kenapa pajak tidak seperti TIKI atau jasa pengiriman lainnya dimana kita bisa mengetahui sudah sampai mana barang yang kita kirim itu…”

Mendengar kata-kata itu membuat saya miris, ternyata masih banyak warga negara indonesia ini yang tidak mengetahui kemanakah uang pajak yang telah mereka bayarkan… Jadi sebenarnya bagaimanakah mekanisme pembayaran Pajak itu???

Baca lebih lanjut